Nasional

Hardiknas 2025, JPPI Serukan Sekolah Bebas Biaya dan Hentikan Komersialisasi Pendidikan

NU Online  ·  Jumat, 2 Mei 2025 | 14:00 WIB

Hardiknas 2025, JPPI Serukan Sekolah Bebas Biaya dan Hentikan Komersialisasi Pendidikan

JPPI menggelar aksi memperingati Hari Pendidikan Nasional di depan Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (2/5/2025). (Foto: dok. JPPI)

Jakarta, NU Online

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menggelar aksi teatrikal di depan Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi, Jakarta.


Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa payung hitam, para aktivis pendidikan menyampaikan simbol duka atas kondisi pendidikan nasional yang kian memprihatinkan.


Aksi ini ditutup dengan pembacaan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, JPPI menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam sektor pendidikan, mulai dari rendahnya integritas, komersialisasi pendidikan, hingga ketimpangan kesejahteraan guru dan buruknya kondisi infrastruktur sekolah.


Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyatakan bahwa Hardiknas seharusnya menjadi momen refleksi, bukan seremonial belaka.


"Kami ingin menyampaikan pesan kuat bahwa pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Jika integritas ambruk dan pendidikan dikomersialisasi, maka kita sedang memasang bom waktu bagi kehancuran bangsa dari dalam," ujar Ubaid dalam orasinya.


Ubaid juga mengungkapkan bahwa JPPI telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi melalui perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 untuk mendorong realisasi sekolah bebas biaya secara nasional. Namun hingga kini, belum ada keputusan dari MK.


"Gugatan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Kami mendesak MK untuk segera memutuskan perkara ini dan mengabulkan permohonan kami, sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945," jelasnya.


Dalam surat terbuka itu, JPPI turut mempertanyakan efektivitas alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN. Menurut JPPI, dana tersebut belum sepenuhnya digunakan secara akuntabel dan justru tersebar ke banyak kementerian dan lembaga yang tidak secara langsung menangani pendidikan.


Ubaid juga mengkritisi kebijakan Presiden terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih bermasalah secara sistemik di berbagai daerah.


“Bukan berarti program makan bergizi tidak penting. Tapi jika pendidikan yang merupakan mandat konstitusi justru dipinggirkan, maka kita patut bertanya: ke mana arah pembangunan bangsa ini?” kata Ubaid.


JPPI berharap, pemerintah tidak lagi terjebak pada program-program populis semata, tetapi benar-benar fokus pada pemenuhan hak atas pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan bebas biaya bagi seluruh anak bangsa.

 
Foto: dok. JPPI


Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo​​​​​​​

 

Kepada Yth
Presiden Republik Indonesia,
Bapak Prabowo Subianto
di Tempat

 

Salam Pendidikan!

 

Kami, dari koalisi masyarakat sipil yang tergabung di Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menulis surat ini dengan penuh keprihatinan yang mendalam.

 

Hari ini, 2 Mei 2025, bukanlah momen untuk bersolek dengan seremoni. Ini adalah hari berkabung nasional bagi dunia pendidikan Indonesia. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor pendidikan termasuk salah satu sektor dengan tingkat integritas terendah. Jika integritas pendidikan runtuh, maka jangan harap lahir generasi pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab.


Bapak Presiden,

Ke mana larinya anggaran pendidikan 20 persen dari APBN? Anggaran sebesar Rp724 triliun itu nyatanya belum membawa perubahan signifikan:

 

Kualitas pendidikan Indonesia tertinggal jauh dari negara-negara Asia Tenggara (PISA 2022). Sebanyak 3,9 juta anak Indonesia tergolong Anak Tidak Sekolah (ATS) (Kemdikbud 2025). Banyak anak tidak bisa melanjutkan pendidikan karena ijazahnya ditahan akibat tunggakan biaya.

 

Sebanyak 2,6 juta guru honorer belum memperoleh tunjangan yang layak. Lebih dari 60 persen bangunan sekolah dasar berada dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai.

 

Padahal, konstitusi kita telah dengan tegas mengamanatkan bahwa negara wajib membiayai kebutuhan pendidikan seluruh warga negara.

 

JPPI telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sejak lebih dari setahun lalu (Perkara No. 3/PUU-XXII/2024) untuk menuntut realisasi sekolah bebas biaya. Namun, hingga kini belum ada putusan. Kami mendesak MK untuk segera mengabulkan gugatan tersebut.

 

Kami juga mempertanyakan prioritas Presiden terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang pelaksanaannya di berbagai daerah penuh persoalan: tanpa panduan memadai, minim koordinasi, bahkan ditemukan kasus keracunan makanan dan indikasi penyimpangan dana.

 

JPPI menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Prioritaskan sektor pendidikan dengan menjadikan integritas dan karakter sebagai landasan utama sistem pendidikan nasional.

2. Segera realisasikan sekolah bebas biaya untuk seluruh anak Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.

3. Hentikan komersialisasi pendidikan dan segala bentuk penahanan ijazah.

4. Fokuskan anggaran pendidikan hanya pada kementerian terkait pendidikan secara langsung.

5. Lakukan audit menyeluruh terhadap dana pendidikan dan berantas korupsi di sektor ini.

 

Bapak Presiden, ini bukan sekadar soal kebijakan. Ini adalah soal masa depan bangsa. Jika pendidikan terus diperlakukan sebagai komoditas, dan dana pendidikan dijadikan rebutan, maka kita sedang membangun bom waktu yang mengancam fondasi bangsa dari dalam.

 

Hari Pendidikan Nasional 2025 bukanlah panggung kegembiraan, melainkan momen peringatan keras: bahwa pendidikan kita butuh arah baru dan kebijakan yang berpihak pada rakyat.