MUI Luruskan Salah Paham Beda Metode Penentuan 1 Syawal
NU Online · Selasa, 15 September 2009 | 13:08 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan kesalahpahaman di kalangan masyarakat tentang perbedaan metode penentuan 1 Syawal atau bulan-bulan lainnya seperti yang diyakini Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah atau ormas Islam lainnya.
Bagi sebagian masyarakat, Muhammadiyah dikenal menggunakan metode hisab (perhitungan astronomis). Sementara, NU seringkali disebut-sebut hanya menggunakan metode rukyat (pengamatan terhadap bulan sebagai penanda pergantian kalender). Padahal, pandangan tersebut tidak benar.<>
“Semua (ormas) menggunakan metode hisab. NU juga menggunakan metode hisab untuk menentukan 1 Syawal atau bulan-bulan lainnya. Hanya, selain menentukan melalui metode hisab, NU memerlukan pembuktian, yakni dengan cara rukyat,” terang Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin, kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (15/9).
Ia mencontohkan penentuan 1 Syawal tahun ini yang diperkirakan sama antara NU dan Muhammadiyah: pada Ahad, 20 September 2009. Hal tersebut terjadi karena proses hisab antara NU dan Muhammadiyah menunjukkan hasil yang sama, yakni perkiraan ketinggian bulan yang sudah mencapai 3-5 derajat pada Sabtu, 19 September malam.
Hal tersebut juga didasari dua pola pendekatan, yakni pendekatan wujudul hilal dan imkanur rukyat.
Wujudul hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan menggunakan dua prinsip: ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum Matahari terbenam (ijtima' qablal ghurub), dan Bulan terbenam setelah Matahari terbenam (moonset after sunset); maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan (kalender) Hijriyah, tanpa melihat berapa pun sudut ketinggian (altitude) Bulan saat Matahari terbenam.
“Kalau menurut pendekatan wujudul hilal ketinggian minimal untuk melihat hilal, bisa 0,5 derajat atau 1 derajat sudah cukup,” terang Kiai Ma’ruf.
Sedangkan imkanur rukyat adalah kesepakatan Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura tentang ketinggian minimal untuk melihat hilal, yakni, minimal 2 derajat. (rif)
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua