Tak Cantumkan Pendiri NU, Kamus Sejarah Kemendikbud Tak Bisa Jadi Rujukan Pembelajaran
NU Online Ā· Selasa, 20 April 2021 | 07:00 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Umum NU Circle (Masyarakat Profesional Santri) R. Gatot Prio Utomo mengatakan bahwa Kamus Sejarah Indonesia yang diterbitkan Kemendikbud tidak bisa menjadi rujukan pembelajaran di sekolah dan madrasah.
Jika hal itu dilakukan, kata Gatot, generasi muda nantinya akan kehilangan tokoh-tokoh nasional, yang berjuang hidup dan mati, untuk merebut kemerdekaan bangsa Indonesia.
āSejarah tidak boleh dihilangkan dengan cara-cara seperti ini. Jangan sampai kamus seperti ini disebarkan ke sekolah-sekolah dan menjadi rujukan pembelajaran. Hal ini bisa menyesatkan para siswa," ujarĀ GatotĀ dilansir laman NU Circle.
Hal itu ditegaskan Gatot karena Pendiri NU, Hadhratussyekh KH Hasyim Asy'ari tidak dicantumkan dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I terbitan Kemendikbud yang salinan lunaknya (softcopy) telah beredar luas.
Apalagi, dalam kamus tersebut, nama Gubernur Belanda HJ Van Mook justru dimasukkan. Diceritakan Van Mook lahir di Semarang 30 Mei 1894 dan meninggal di Lāllla de Sorga, Perancis 10 Mei 1965. Tentara dan intelijen Jepang Harada Kumaichi juga dimasukkan dalam kamus. Tokoh lain yang justru ditemukan adalah tokoh komunis pertama di Asia Henk Sneevliet.Ā
āMelihat isinya, bisa dikatakan para pejabat Kemendikbud saat ini jauh lebih mengenal tokoh-tokoh penjajah Belanda dan Jepang daripada tokoh pejuang yang menjadi bapak umat Islam Indonesia dan imam warga NU. Ini harus diluruskan,ā tegas Gatot.Ā
NU Circle berencana melayangkan surat resmi untuk memprotes tindakan Kemendikbud yang sangat tidak profesional ini. āHampir semua produk dan kebijakan Mendikbud saat ini bermasalah dan membuat kegaduhan. Ini catatan penting buat mengevaluasi kinerjanya,ā tandas Gatot.
Sebagai informasi, Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II Nation Building (1951-1998). Pada sampul Jilid I terpampang foto Hadhratussyekh Hasyim Asyāari. Namun secara alfabetis, pendiri Nahdlatul Ulama itu justru tidak ditulis nama dan perannya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mencetak dan mengedarkannya kepada masyarakat. Hilmar juga menjelaskan bahwa naskah tersebut disusun pada tahun 2017 dan sampai sekarang belum ada rencana penyempurnaan.
āNaskah buku tersebut disusun pada tahun 2017, sebelum periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut,ā jelas Hilmar dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4).
Hilmar meyakinkan masyarakat bahwa Kemendikbud selalu berefleksi pada sejarah bangsa dan tokoh-tokoh yang ikut membangun Indonesia, termasuk Hadhratussyekh KH Hasyim Asyāari dalam mengambil kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan.Ā
Bahkan, ia menyebutkan bahwa Museum Islam Indonesia KHĀ Hasyim Asy'ari juga dibangun oleh Kemendikbud. Pun Kemendikbud juga pernah menerbitkan secara khusus buku tentang kakek dari Presiden Keempat KH Abdurrahman Wahid itu.
āMuseum Islam Indonesia Hasyim Asyari di Jombang didirikan oleh Kemendikbud. Bahkan, dalam rangka 109 tahun Kebangkitan Nasional, Kemendikbud menerbitkan buku KH Hasyim Asyāari: Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri,ā terangnya.
Keterlibatan publik, menurutnya, menjadi faktor penting yang akan selalu dijaga oleh segenap unsur di lingkungan Kemendikbud. "Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa tidak mungkin Kemendikbud mengesampingkan sejarah bangsa ini, apalagi para tokoh dan para penerusnya,ā tandas Hilmar.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua