Nasional

Sunnah Tawaf Qudum, Bentuk Penghormatan Kepada Masjidil Haram Saat Baru Tiba

NU Online  ·  Jumat, 2 Mei 2025 | 17:00 WIB

Sunnah Tawaf Qudum, Bentuk Penghormatan Kepada Masjidil Haram Saat Baru Tiba

Ilustrasi tawaf saat haji. (Foto: NU Online/Freepik)

Jakarta, NU Online

Umat Islam yang tengah menunaikan haji atau umrah dianjurkan untuk melaksanakan tawaf qudum sebagai bagian dari rangkaian ibadah tersebut. Disebut tawaf qudum karena menjadi salah satu pembuka dalam rangkaian ibadah tersebut dan wujud penghormatan terhadap Masjidil Haram.


"Tawaf sunnah merupakan ibadah yang dianjurkan bagi setiap orang yang masuk Masjidil Haram sebagai bentuk penghoramatan kepada Masjidil Haram," tulis Ustadz Mubasysyarum Bih dalam artikel Sembilan Syarat Tawaf yang Harus Dipenuhi dikutip NU Online pada Jumat (2/5/2025).


Sebagaimana diketahui, tawaf merupakan salah satu rangkaian haji dan umroh dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran. Perintah ritual ini tertulis dalam Al-Quran surah Al-Hajj ayat 29.


Menurut penuturan mayoritas ulama, tulis Ustadz Mubasysyarum BIh, tawaf qudum merupakan salah satu macam tawaf yang dihukumi sunnah. Dalam pengertian, andaikan seorang muslim meninggalkannya maka tidak mengurangi kesempurnaan ibadah haji, tidak pula berkewajiban untuk membayar dam.


Selain tawaf qudum, ada dua jenis tawaf lainnya, yakni tawaf ifadhah dan tawaf wada'. Tawaf ifadhah menjadi bagian dari rukun haji yang apabila ditinggalkan maka ibadah haji seorang muslim tidak sah.


"Tawaf ifadhah termasuk bagian dari rukun-rukun haji, andaikan ditinggalkan, hajinya tidak sah, tidak bisa diganti dengan denda (dam). Demikian pula dengan tawaf umrah, termasuk dari rukunnya ibadah umrah yang apabila ditinggalkan berkonsekuensi sama dengan tawaf ifadhah," papar alumnus Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri itu.


Sementara tawaf Wada' merupakan salah satu dari wajib haji yang dilakukan sebelum beranjak dari Kota Makkah. Artinya, jika jamaah haji tidak melaksanakan tawaf wada', ia dikenai denda berupa dam.


Ustadz Zainuddin Lubis menyampaikan bahwa umat Islam dianjurkan untuk membaca doa khusus saat memulai tawaf. Doa tersebut ditulis Imam An-Nawawi dalam karyanya Al-Idhah fi Manasikil Haji. Doa ini termaktub dalam artikel berjudul Istirahat Saat Tawaf Belum Selesai 7 Putaran, Bolehkah? yang dikutip NU Online pada Jumat (2/5/2025).


Adapun doa memulai tawaf menurut Imam Nawawi adalah sebagai berikut.


بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ إيمَانًا بِكَ وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِك وَوَفَاءً بِعَهْدِك وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّك مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ و سَلَّمَ


Bismillāhi wallāhu akbar. Allāhumma īmānan bika, wa tashdīqan bi kitābika, wa wafā’an bi ‘ahdika, wattibā‘an li sunnati nabiyyika Muhammadin shallallāhu ‘alayhi wa sallama.


Artinya, “Dengan nama Allah, Allah maha besar. Ya Allah, (aku bertawaf) karena keimanan kepada-Mu, kepercayaan terhadap kitab suci-Mu, pemenuhan terhadap janji-Mu, dan kepatuhan terhadap sunnah nabi-Mu Muhammad saw.”