Polemik Gelaran Muktamar, Ketum PBNU: Kami Rapatkan Dulu
NU Online · Kamis, 18 November 2021 | 13:30 WIB

KH Said Aqil Siroj saat ziarah ke Sunan Ampel dan KH Hasan Gipo di Surabaya, Kamis (18/11/2021) malam. (Foto: Istimewa)
Syifa Arrahmah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sikap pemerintah yang bakal menerapkan penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 memasuki Natal dan Tahun Baru berimbas pada polemik pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Sebelumnya, pelaksanaan Muktamar NU ditetapkan pada 23 -25 Desember 2021. Namun, menyusul kebijakan PPKM level 3, muncul dua arus wacana. Diundur atau dimajukan.
Menyikapi soal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan, sampai saat ini belum ada pembicaraan apapun terkait rencana perubahan waktu penyelenggaraan Muktamar.
“Belum. Belum ada. Terkait itu (menanggapi kebijakan pemerintah) akan kami rapatkan dulu. Kita musyawarahkan terbatas bersama Rais 'Aam, Katib 'Aam, dan Sekjen,” terang Kiai Said ditemui usai ziarah ke Sunan Ampel dan KH Hasan Gipo di Surabaya, Kamis (18/11/2021) malam.
“Prinsipnya kita menghormati keputusan pemerintah,” imbuh kiai asal Kempek Cirebon Jawa Barat ini.
Menurut Kiai Said, sebagaimana diktum putusan Konbes NU, rapat inilah yang akan memutuskan perubahan waktu Muktamar manakala kondisi belum memungkinkan terkait perkembangan Covid-19.
“(Soal masa khidmat) Tidak ada masalah. Putusan konbes mengatakan, masa khidmat PBNU berlaku sampai terlaksananya Muktamar ke-34. Jelas ya,” tegas Kiai Said.
Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua Organizing Committe (OC) Muktamar NU ke-34 KH Imam Aziz mengatakan, penundaan muktamar adalah isu lantaran belum ada keputusan resmi dari PBNU.
“Yang memutuskan PBNU. Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, Ketua Umum, dan Sekjen,” tandas Kiai Imam Aziz.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua