Media Punya Peran Strategis dalam Cegah Konflik Beragama di Indonesia
NU Online · Jumat, 25 April 2025 | 20:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Anggota Penyusun Panduan Peliputan Media Toleransi, Alvin Nur Choironi menyampaikan bahwa media memiliki peran penting dalam meredam meredamkan konflik, sehingga kedamaian dan toleransi umat beragama di Indonesia terus terjaga.
“Media punya peran penting untuk mencegah kerusuhan itu terjadi,” ujarnya acara Webinar Media Gathering Pemberitaan Moderasi Beragama untuk Mendukung Pemenuhan Hak Beragama: Dari Advokasi Hak Asasi Manusia sampai Transformasi Konflik pada Jumat (25/4/2025).
Alvin menyampaikan dalam konflik yang berkaitan dengan isu moderasi beragama, media perlu menghindari bias Informasi dan menjaga agar pemberitaan tidak memicu kebencian terhadap kelompok tertentu. Hal ini penting karena tujuan dari jurnalisme advokasi adalah mendorong kebijakan pemerintah untuk melindungi korban.
“Media itu jangan mengambil informasi dari akun yang tidak jelas, justru menggali informasi lebih detail di lapangan dan menjadikan korban sebagai narasumber utama,” ujarnya.
Alvin mencontohkan salah satu konflik yang pernah terjadi yaitu, kritik dari umat non-Muslim terhadap suara toa Masjid di daerah Sumatera. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam meredam konflik tersebut.
“Itu kan panjang konfliknya, harusnya media itu membuat konfliknya semakin menurun. Itukan sebenarnya konflik antar tetangga, isunya semakin naik karena Miliana sebagai non-Muslim dan toa sebagai bentuk syiar Muslim, kemudian dibawa ke mana-mana karena media tidak meredam konflik itu,” katanya.
Ia menekankan bahwa dalam menulis suatu pemberitaan, media harus mendapatkan informasi dari korban, pelaku, saksi mata, pihak berwenang, dan pengamat. Selain itu, penting juga untuk melindungi narasumber, terutama dari kelompok rentan.
“Perlu memiliki perspektif HAM, keberagaman, dan menguasai konteks lokal. Jangan sampai ketika ke lapangan, langsung aja warga diwawancarai tanpa melihat latar belakangnya, orangnya seperti apa, daerah setempatnya seperti apa,” ujar Alvin.
Alvin menyampaikan bahwa media perlu menghindari enam aspek, yaitu (1) tidak memahami agama dan tafsir kelompok yang diliput; (2) melibatkan tafsir dan kepercayaan pribadi; (3) melakukan stereotyping dan melibatkan prasangka; (4) menampilkan judul dan diksi provokatif mengandung SARA dalam penulisan berita; (5) motivasi misi/dakwah/penyebaran agama; dan (6) tidak sensitif terhadap istilah dan simbol agama.
Senada, Aktivis Inklusi Sosial Abi Setio Nugroho menyampaikan bahwa perlu peran strategis dari media dan masyarakat sipil diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Wahid Foundation, dan Gusdurian Networking untuk aktif memproduksi narasi tanding dan konten digital bernuansa toleransi.
“LBH Pers telah mencatat bahwa peliputan yang tidak sensitif kerap memperburuk stigmatisasi terhadap minoritas agama, dan laporan dari SETARA Institute tahun 2023 terdapat 180 pelanggaran konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). dan 61 persen diangkat pertama kali oleh media,” ungkapnya.
Ia menyampaikan terdapat studi dalam pemberitaan keberagaman, diantaranya riset dari Paramadina, YLBHI, ICRS, dan CRCS UGM, The Asia Foundation, dan Oslo Coalition for Freedom of Relogion of Belief pada tahun 2022 dengan judul Refleksi Advokasi.
“Dalam riset itu menyoroti lemahnya kapasitas jurnalis memahami isu KBB, sehingga seringkali bias dalam peliputan” ujar Abi.
Abi menyarankan bahwa perlunya penguatan kapasitas media melalui pelatihan jurnalis tentang peliputan berbasis HAM dan pluralisme, serta penyusunan panduan liputan sensitif terhadap isu keagamaan," katanya.
“Advokasi kebijakan perlu merevisi kebijakan penyiaran agar sensitif pada KBB, dan mendorong pemerintah daerah menyusun acuan penanganan intoleransi berbasis pelaporan media dan masyarakat sipil,” lanjut Pengurus Lakpesdam PBNU itu.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua