Makna Id pada Idul Fitri dan Idul Adha Bukan Kembali, Ini Penjelasan Pakar Al-Qur'an
NU Online · Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB

KH Musta'in Syafi'i (berdiri) pada Seminar Al-Qur'an Multaqa Nasional Ulama Al-Qur'an yang digelar Pimpinan Pusat Jam'iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) di Pondok Pesantren Madrasatul Qur'an, Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/6/2024) (Foto: NU Online)
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jombang, NU OnlineÂ
Pakar Tafsir Al-Qur'an KH Musta'in Syafi'i menyampaikan bahwa makna id dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 114 bukanlah kembali, melainkan pesta.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Seminar Al-Qur'an Multaqa Nasional Ulama Al-Qur'an yang digelar Pimpinan Pusat Jam'iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) di Pondok Pesantren Madrasatul Qur'an, Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/6/2024).
"Idan (li awwalina ...) itu bukan kembali, tapi pesta, hari raya," ujar pengajar tafsir di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang itu.
Sebab, jelasnya, id itu bukan dari kata 'ada ya'udu yang berarti kembali, melainkan berakar dari kata 'ayyada yu'ayyidu yang berarti merayakan pesta.
Adapun alasan kata id itu digandeng dengan fitri karena kata yang terakhir itu bermakna sarapan atau sama dengan ifthar.Â
"Idul Fitri itu pesta sarapan pagi," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat fitri sebelum shalat Idul Fitri berlangsung. Hal itu sebagai wujud ibadah sosial dan lebih relevan. Sebab, jika zakat fitrah (bukan fitri) akan bermakna pembersihan jiwa.
"Paling tepat fitri, dimensi sosialnya keluar," kata kiai kelahiran Paciran, Lamongan, Jawa Timur itu.
Lebih lanjut, Kiai Tain juga menyebut akan tidak relevan jika id bermakna kembali disandingkan dengan adha. "Idul adha itu pesta besar, ditambah tasyrik agar universal," katanya .
Oleh karena itu, ketika daging demikian melimpah di Makkah pada Idul Adha itu melahirkan dua pendapat terkait fiqihnya. Pertama, dalam pendekatan fiqh ashlahiyah, daging itu boleh dibagikan kepada orang-orang di luar Makkah, seperti dikirim ke Palestina. Namun ada pendapat kedua yang menyebut tidak boleh karena ada Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 95 yang menyebut itu sebagai hadyan balighal Ka'bah.
"Tapi teori adha itu enggak boleh (dibawa keluar Makkah) karena balighal Ka'bah. Kasih binatang buas, burung, jin," katanya.
Â
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua