Kiai Said Imbau Warga Tak Terprovokasi Pemecah Belah NKRI
NU Online · Senin, 16 November 2020 | 12:15 WIB
Ali Musthofa Asrori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengimbau warga Indonesia, khususnya kaum Muslimin, agar tak mudah terprovokasi oleh sementara sekelompok orang yang ingin memecah-belah NKRI.
"Mari kita perlu kita pertahankan eksistensi keutuhan NKRI. Jangan sampai kita mudah terprovokasi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang ingin memecah-belah sesama kita, yang ingin memecah-belah bangsa ini, yang ada agenda ingin menghancurkan keutuhan NKRI," ujarnya dalam pernyataan resmi di kantor PBNU Jakarta, Senin (16/11).
Kiai yang juga Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) nasional ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, wabil khusus umat Islam, agar menjaga, merawat, mengawal keutuhan keselamatan NKRI.
"Mari kita rawat NKRI yang kita cintai ini menyongsong 100 tahun negara Republik Indonesia," ujar kiai asal Kempek Cirebon Jawa Barat ini.
Menurut Kiai Said, apa yang telah diperjuangkan para pendiri bangsa untuk kita, yaitu sebuah Negara Kebangsaan, yang bersatu dalam satu wadah NKRI lintas agama, lintas budaya, lintas suku, lintas peradaban, mari kita rawat dan pelihara.
Kiai Said menambahkan, apapun atau siapapun yang ingin melakukan hal-hal yang negatif dan mengganggu persatuan NKRI mari kita sikapi dan kita lawan.
"Dan mereka itu merupakan musuh bangsa, musuh bersama kita semua," tegas doktor jebolan Universitas Ummul Quro Makkah Arab Saudi ini.
Pewarta: Musthofa Asrori
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua