Ketua PBNU Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Kolaborasi untuk Cegah Perkawinan Anak
NU Online · Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB

Ketua PBNU Muhammad Faesal (kiri) saat menghadiri Pertemuan Koordinasi Nasional II Program INKLUSI di Makassar, pada Selasa (11/2/2025). (Foto: NU Online/Nidhom)
Nidlomatum MR
Kontributor
Makassar, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Faesal menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi untuk mencegah praktik perkawinan anak.
Faesal juga mengapresiasi upaya pencegahan perkawinan anak (PPA) yang dilakukan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Fatayat NU, serta Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) dalam Program INKLUSI.
Pernyataan ini disampaikan Faesal dalam Pertemuan Koordinasi Nasional II 2025 Program INKLUSI pada Selasa (11/2/2025). Pertemuan ini berlangsung di Swiss-Belhotel, Makassar, hingga Kamis (13/2/2025).
Faesal menegaskan bahwa perkawinan anak masih menjadi permasalahan serius di Indonesia.
“Perkawinan anak tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya dalam menyiapkan generasi NU Emas 2045,” ujarnya.
Data menunjukkan bahwa meskipun angka perkawinan anak di Indonesia mengalami penurunan dari 10,35 persen pada 2021 menjadi 6,92 persen pada 2023, tapi permasalahan ini masih memerlukan perhatian khusus. Permohonan dispensasi pernikahan anak di Pengadilan Agama tercatat masih tinggi, dengan 55 ribu pengajuan pada 2022.
Karena itu, Faesal menekankan bahwa dalam upaya pencegahan, kolaborasi dan koordinasi antara berbagai pihak sangat diperlukan.
“IPPNU, IPNU, PMII, Muslimat, dan GP Ansor harus berperan aktif. Begitu juga dengan kerja sama lintas organisasi di luar NU. Ini bukan hanya tugas satu pihak, melainkan gerakan bersama,” tambahnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan komprehensif dalam pencegahan, termasuk edukasi masyarakat, pemberdayaan perempuan, serta penegakan hukum yang lebih ketat.
"Kita harus memastikan bahwa anak-anak memiliki akses pendidikan yang cukup, agar mereka tidak terjebak dalam lingkaran perkawinan anak akibat kemiskinan atau norma sosial yang salah,” ungkap Faesal.
Melalui Program INKLUSI, NU berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan inisiatif yang memperkuat perlindungan anak.
"Dengan sinergi yang lebih luas, diharapkan upaya pencegahan perkawinan anak dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang," pungkasnya.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua