Ketua PBNU Savic Ali Sesalkan Pelanggaran Kebebasan Beragama Masih Banyak Terjadi di Indonesia
NU Online · Sabtu, 7 Desember 2024 | 09:00 WIB

Savic Ali dalam acara Warp Up Kebebasan Beragama 2024 Era Prabowo-Gibran: Gimana Sih? yang digelar oleh Islami.co bekerja sama dengan INFID di Outlier Cafe Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (6/12/2024). (Foto: dok. panitia)
Suci Amaliyah
Kontributor
Tangerang Selatan, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Mohamad Syafi' Alielha (Savic Ali) menjelaskan bahwa kebebasan beragama masih menjadi isu yang belum sepenuhnya terselesaikan di Indonesia, meskipun negara ini telah merdeka selama 79 tahun dan mengalami reformasi selama 25 tahun.
Hal ini disampaikan Savic dalam diskusi bertajuk Warp Up Kebebasan Beragama 2024 Era Prabowo-Gibran: Gimana Sih? yang digelar oleh Islamidotco bekerja sama dengan INFID di Outlier Cafe Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (6/12/2024).
Menurut Savic, meskipun Indonesia menjamin kebebasan beragama dalam konstitusi, tetapi kenyataannya di lapangan masih banyak kelompok agama dan keyakinan yang menghadapi hambatan dalam menjalankan ibadah dan keyakinannya.
Ia menyoroti rencana penyelenggaraan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat yang mengalami hambatan dan bahkan terancam tidak bisa dilaksanakan.
“Ini sangat menyedihkan karena mereka semua adalah bagian dari warga negara Indonesia yang berhak menjalankan keyakinannya seperti kita," keluhnya.
Savic menyesalkan sejak reformasi pelanggaran kebebasan beragama masih banyak terjadi dan dilakukan oleh negara melalui kebijakan-kebijakan yang tidak menjamin hak beragama. Sementara saat ini, pelanggaran kebebasan beragama itu lebih banyak dilakukan oleh sesama warga atau masyarakat sipil.
“Kini, kita sering menyaksikan sesama warga negara menghambat hak-hak komunitas lain untuk menjalankan ibadah mereka. Ini sangat ironis,” tambahnya.
Savic juga mengingatkan bahwa Indonesia didirikan bukan hanya untuk satu atau dua golongan, tetapi untuk semua. Ia mengutip ungkapan Bung Karno, yang menyatakan bahwa negara ini didirikan untuk tanpa memandang agama, suku, atau golongan.
Pejuang kemerdekaan Indonesia berasal dari berbagai latar belakang agama, keyakinan, dan suku. Menurutnya, setiap kelompok yang ada di Indonesia mendapat jaminan untuk menjalankan keyakinannya tanpa hambatan.
"Jadi sudah semestinya semua kelompok yang ada di Indonesia yang ikut berjuang untuk Indonesia juga mendapatkan jaminan agar mereka bisa menjalankan keyakinannya," pungkas Savic.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua