Jurnal Tashwirul Afkar Undang Kontribusi Tulisan Ilmiah untuk Edisi Tahun 2025
NU Online · Jumat, 2 Mei 2025 | 21:00 WIB
Jakarta, NU Online
Jurnal Tashwirul Afkar yang dikelola oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU mengumumkan Call for Paper (penerimaan karya ilmiah) untuk edisi tahun 2025. Call for Paper ini ditujukan untuk memperkaya diskursus keislaman kontemporer dan memperluas ruang dialog antara tradisi dan modernitas, agama dan sains, serta teks dan konteks.
Penanggung Jawab Tashwirul Afkar Husnul Qodim menjelaskan bahwa jurnal keislaman ini merupakan sarana akademik sekaligus tafsir atas fenomena dan isu-isu sosial dengan perspektif keislaman yang inklusif dan progresif.
“Jurnal ini bukan hanya ruang akademik, tapi juga medan tafsir sosial. Kami mendorong keterlibatan aktif dari berbagai kalangan untuk merespons isu-isu kontemporer melalui perspektif keislaman yang inklusif dan progresif,” ujarnya memaparkan tentang profil Tashwirul Afkar.
Lebih lanjut, Tim Redaksi Tashwirul Afkaar mengundang para penulis karya ilmiah untuk mengirimkan naskah melalui laman resmi tashwirulafkar.or.id, dengan tenggat waktu pengumpulan hingga 17 Mei 2025.
"Untuk panduan penulisan dan juga pendaftaran bisa dilihat juga di situs resmi Tashwirul Afkar ya," lanjut Pengurus Lakpesdam PBNU itu.
Untuk informasi lebih lanjut, calon kontributor dapat menghubungi redaksi melalui email: [email protected].
Baca Juga
Lakpesdam, Pilar Keempat NU?
Dengan kontribusi tulisan dari para akademisi dan cendekia, Jurnal Tashwirul Afkar berharap dapat terus menjadi ruang kritis dan produktif dalam membangun pemikiran Islam yang relevan dengan konteks zaman.
Dalam edisi tahun ini, Tashwirul Afkar mengusung sejumlah tema strategis yang mencerminkan tantangan global dan lokal umat Islam, sekaligus menegaskan posisi Islam sebagai agama yang mampu berdialog dengan realitas zaman.
Berikut sembilan topik utama yang ditawarkan:
- Reinterpretasi Fiqh dalam Konteks Peradaban Baru dan Era Negara Bangsa;
- Peran Ulama dalam Mewujudkan Perdamaian dan Harmoni Global;
- Fiqh Politik Baru (Fiqh al-Siyasa al-Jadid) dan Kritik terhadap Konsep Khilafah;
- Islam dan Tantangan Pluralisme Agama di Dunia Kontemporer;
- Islam dan Isu Keadilan Gender dalam Perspektif Fiqh dan Sosial;
- Islam dan Hak-Hak Kelompok Minoritas dalam Masyarakat Multikultural;
- Islamic Perspectives dalam Menanggapi Triple Planetary Crisis;
- Ragam Ekspresi Islam di Ruang Digital dan Dampaknya pada Keberagaman Keislaman; dan
- Islam Nusantara dalam Manuskrip Lokal dan Warisan Intelektual.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua