Inilah Jumlah Kloter dan Penerbangan Jamaah Haji Reguler 2022
NU Online · Senin, 9 Mei 2022 | 19:35 WIB
Jakarta, NU Online
Semakin dekatnya pelaksanaan ibadah haji 2022, Kementerian Agama terus mempersiapkan layanan bagi para jamaah haji. Proses finalisasi dikebut, khususnya setelah adanya kepastian jumlah kuota jamaah Indonesia. Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Untuk kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.
"Jamaah haji reguler rencananya akan terbagi dalam 241 kloter dan diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines," jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab melalui keterangan pers yang diterima NU Online, Senin (9/5/2022).
Pihaknya saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jamaah haji Indonesia. Ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
“Proses koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini,” jelasnya.
Terkait penyiapan layanan asrama haji, Saiful Mujab menegaskan pihaknya sudah melakukan proses sterilisasi asrama yang akan digunakan untuk lokus pemberangkatan jamaah. Nantinya, ada sejumlah layanan yang disiapkan untuk jamaah, antara lain fasilitas penginapan selama 1 x 24 jam, pemeriksaan akhir kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, pemberian living cost (uang saku), serta pemantapan manasik haji.
"Di asrama haji, jamaah sebelum berangkat akan mendapat layanan konsumsi tiga kali makan dan dua kali snack," terang Mujab.
"Saat kembali ke tanah air, jamaah akan mendapat satu kali makanan ringan atau snack," imbuhnya.
Secara umum para jamaah haji tahun ini akan mendapatkan pelayanan yang terbagi dalam dua kategori besar, yaitu layanan dalam negeri, dan layanan di luar negeri (selama jamaah berada di Arab Saudi). Layanan dalam negeri seperti pemberkasan, layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji. Sementara layanan jamaah haji di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
2
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
5
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
6
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
Terkini
Lihat Semua