Nasional

Aktivis Desak Presiden Prabowo Selamatkan Pekerja Migran di Arab Saudi dari Hukuman Mati

NU Online  ·  Rabu, 7 Mei 2025 | 22:45 WIB

Aktivis Desak Presiden Prabowo Selamatkan Pekerja Migran di Arab Saudi dari Hukuman Mati

Gambar ini hanya sebagai ilustrasi berita. (Foto: freepik)

Jakarta, NU Online

Di sudut sunyi penantian, nama Susanti binti Mahfud menggantung di antara hidup dan mati. Perempuan asal Cilamaya, Karawang, itu tinggal menghitung hari menghadapi vonis qisas di Arab Saudi.


Tuduhan pembunuhan terhadap anak majikan membawa hidupnya ke ujung tanduk, menyisakan duka bagi keluarga dan kegelisahan luas di kalangan aktivis serta organisasi pekerja migran Indonesia (PMI).


Namun dari situasi kelam itu, muncul harapan. Harapan yang digantungkan pada dua tokoh penting yang kini memegang kendali negeri: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar.


“Gus Muhaimin dan Presiden Prabowo harus turun tangan untuk mengambil peran. Ini bukan hanya soal Susanti. Ini soal harga diri bangsa dan kemanusiaan universal,” demikian seruan jaringan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Nasional Selamatkan Susanti.


Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Ali Nurdin Abdurrahman mengatakan bahwa para aktivis menyuarakan harapan besar agar pemerintah segera bertindak menyelamatkan Susanti.


Ia menilai, posisi Muhaimin Iskandar sangat strategis karena membawahi kementerian dan lembaga yang berkaitan langsung dengan urusan pekerja migran.


Sementara Presiden Prabowo sebagai kepala negara dan panglima diplomasi nasional dinilai memiliki otoritas tertinggi untuk membangun komunikasi langsung dengan Kerajaan Arab Saudi.


“Ini waktunya Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir dengan keberanian dan belas kasih. Dan Gus Muhaimin, kami yakin, memiliki semua perangkat pengalaman dan jaringan untuk menggerakkan misi kemanusiaan ini," kata Ali Nurdin kepada NU Online, Rabu (7/5/2025).


Susanti: potret gagalnya perlindungan sistemik

Kisah Susanti bukan kisah kriminal biasa, melainkan potret dari kegagalan sistem perlindungan PMI. Pada 2009, pada usia belum genap 16 tahun, Susanti diberangkatkan ke Arab Saudi oleh sebuah PJTKI yang tengah gencar mengekspor tenaga kerja demi memenuhi permintaan pasar, tanpa seleksi dan pelatihan yang layak.


Tak sampai tiga bulan bekerja, Susanti dituduh membunuh anak majikan. Dalam kondisi terguncang, tak menguasai bahasa, tanpa pendampingan hukum, dan dalam tekanan luar biasa, Susanti dipaksa membuat pengakuan dengan iming-iming akan segera dibebaskan. Pengakuan yang kemudian berubah menjadi vonis mati.


Permintaan diyat pun tidak masuk akal. Awalnya mencapai Rp120 miliar, lalu turun menjadi Rp40 miliar. Jika tak dibayarkan hingga Juni 2025, eksekusi akan dilakukan.


Aliansi desak aksi nyata pemerintah

Para aktivis kini menyerukan langkah luar biasa dari pemerintah, khususnya para pimpinan nasional. Mereka menilai kasus Susanti tak bisa diserahkan sepenuhnya kepada diplomasi teknis Kemenlu. Intervensi langsung Presiden Prabowo melalui jalur diplomasi kepala negara dan koordinasi strategis dari Muhaimin Iskandar dibutuhkan untuk menggerakkan semua kementerian dan lembaga terkait.


“Negara tidak boleh lamban. Harus ada respons cepat, kuat, dan menyeluruh. Presiden Prabowo adalah pemimpin yang lahir dari semangat bela negara. Inilah waktu untuk membela rakyatnya yang paling lemah," tegas Ali Nurdin.


Negara tak boleh diam

Detik terus bergulir menuju Juni 2025, waktu eksekusi yang ditetapkan. Dalam waktu yang terus menipis itu, rakyat Indonesia menanti: apakah negara benar-benar akan hadir atau membiarkan satu lagi pekerja migran Indonesia mati dalam kesunyian pengabaian?


“Gus Muhaimin dan Presiden Prabowo, kami percaya pada jiwa kemanusiaan dan kepemimpinan kalian. Satu nyawa Susanti adalah martabat seluruh bangsa. Tolong, jangan biarkan ini menjadi tragedi yang kita sesali seumur hidup," tegas Ali Nurdin.


Gerakan Nasional Selamatkan Susanti

Sebagai bentuk keseriusan, para aktivis membentuk Koalisi Solidaritas Aliansi Nasional Selamatkan Susanti, sebuah gerakan moral dan politik untuk mendorong penyelamatan Susanti lewat jalur hukum, diplomasi, dan penggalangan dana diyat.


Mereka siap bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat luas demi menghimpun dukungan dan dana, serta menuntut audit menyeluruh terhadap praktik PJTKI ilegal yang dulu memberangkatkan Susanti.


“Kalau negara bersatu, tidak ada yang mustahil. Rakyat siap bergerak. Kami mohon Presiden Prabowo dan Gus Muhaimin mendengar dan memimpin," pungkas Ali Nurdin, sosok yang pernah menjadi pekerja migran di Arab Saudi itu.