Kemnaker-Huawei Indonesia Kerja Sama Cetak SDM Kompeten Bidang Telekomunikasi
NU Online · Senin, 28 Maret 2022 | 19:45 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan CEO Huawei Indonesia, Jacky Chen menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dengan Ken Qi selaku Vice Presiden PT Huawei Tech Investment di Huawei Innovation Center Jakarta, Senin (28/3/2022).
Pada kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direktorat Jenderal Binalavotas serta Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker dalam hal Peningkatan Kompetensi SDM Bidang Jasa Telekomunikasi dan Peningkatan Pengembangan SDM Bidang K3 untuk Pekerjaan pada Ketinggian.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker terus berkomitmen berkolaborasi dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI), Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
"Ini menjadi strategi utama pengembangan pelatihan vokasi di Indonesia yang mengutamakan kolaborasi dan kerja sama dengan dunia industri," kata Menaker Ida.
Ia menyebut, perkembangan teknologi bidang telekomunikasi berkembang sangat cepat, sehingga diperlukan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Ada sebanyak 171 instruktur bidang keahlian elektronika di Balai Latihan Kerja (BLK) se-Indonesia yang dapat ditingkatkan kompetensinya.Â
"Setelah pelatihan instruktur ini selesai, diharapkan para instruktur dapat kembali ke BLK masing-masing untuk melatih para pencari kerja sesuai dengan kebutuhan industri yang ada," ujarnya.
Menaker Ida menyampaikan apresiasinya atas ide dan gagasan kedua belah pihak untuk melakukan kerja sama bidang ketenagakerjaan yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir.Â
"Hal ini menunjukkan adanya kerja sama yang bersifat strategis, sinergis dan produktif bagi kedua belah pihak dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia," ungkapnya.
Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dapat mendorong peningkatan kompetensi dan pengembangan SDM di bidang ketenagakerjaan guna menciptakan tenaga kerja yang kompeten, tersertifikasi serta patuh terhadap unsur-unsur keselamatan dan kesehatan kerja.Â
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Rais 'Aam PBNU Ajak Pengurus Mewarisi Dakwah Wali Songo yang Santun dan Menyejukkan
3
Kisah Levina, Jamaah Haji Termuda Pengganti Sang Ibunda yang Telah Berpulang
4
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
5
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
6
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
Terkini
Lihat Semua