Norwegia Resmi Jalin Hubungan Diplomatik dengan Palestina
NU Online · Senin, 28 April 2025 | 13:30 WIB

Penyerahan surat kepercayaan resmi kepada Duta Besar Palestina yang baru diangkat. (Foto: akun X @NorwayMFA)
Afrilia Tristara
Kontributor
Jakarta, NU Online
Norwegia secara resmi mengumumkan menjalin hubungan diplomatik dengan Negara Palestina pada hari Kamis (24/4/2025).
Pengumuman tersebut bertepatan dengan penyerahan surat kepercayaan resmi oleh Duta Besar Palestina yang baru dilantik untuk Norwegia, Marie Sedin.
"Hari ini, kami menandai dimulainya hubungan diplomatik antara #Norway dan negara #Palestine. Selamat kepada duta besar Palestina yang baru diangkat @marie_sedin atas penyerahan surat kepercayaan kepada Yang Mulia Raja Harald," sebagaimana tertulis dalam akun X Kementerian Luar Negeri Norwegia @NorwayMFA.
Hubungan diplomatik ini merupakan sebuah penanda penting yang dilakukan Norwegia sebagai salah satu negara di benua Eropa saat genosida Israel di Gaza tengah berkecamuk.
Norwegia telah mengakui Palestina sebagai negara sejak 22 Mei 2024, sebagaimana dilansir situs resmi Pemerintah Norwegia. Kala itu, Israel terus menggencarkan serangan intensif yang terus menargetkan masyarakat sipil di Gaza dan menewaskan puluhan ribu warga Palestina.
Norwegia telah berulang kali menyatakan bahwa Palestina memiliki hak atas kemerdekaan dan penentuan nasib sendiri.
Oslo juga mendukung solusi dua negara, di mana warga Israel dan Palestina memiliki hak untuk hidup damai di negara mereka sendiri.
Termasuk Norwegia, 13 negara di benua Eropa telah secara resmi mengakui Negara Palestina sebagai negara berdaulat, sementara 148 dari 193 negara anggota PBB juga telah secara resmi mengakui Palestina.
Sejak Oktober 2023, genosida yang dilakukan Israel telah menewaskan lebih dari 51.200 rakyat Palestina di Gaza dengan ratusan ribu orang lainnya terluka.
Saat ini, Israel tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas serangan tersebut.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024 lalu. Surat penangkapan tersebut dikeluarkan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza.
WAFA menulis Norwegia menjadi negara Eropa pertama yang secara terbuka mengumumkan akan menangkap Netanyahu dan Gallant jika mereka memasuki negara Nordik tersebut.
Hal tersebut diungkapkan secara tegas oleh Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide pada Mei 2024 silam. Ia mengatakan jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang, semua negara penandatangan harus bertindak sesuai dengan itu, tegasnya.
Eide juga menegaskan negaranya siap melakukan penangkapan jika kedua orang tersebut memasuki Norwegia.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Rais 'Aam PBNU Ajak Pengurus Mewarisi Dakwah Wali Songo yang Santun dan Menyejukkan
3
Kisah Levina, Jamaah Haji Termuda Pengganti Sang Ibunda yang Telah Berpulang
4
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua