Rakorcab GP Ansor Kabupaten Sukabumi Lahirkan 6 Poin untuk Percepat Kinerja
NU Online · Ahad, 19 Januari 2020 | 22:00 WIB
Sofyan
Kontributor
Kegiatan tersebut melibatkan 43 Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang tersebar di 47 kecamatan. Pada Rakorcab tersebut para pemuda NU itu menghasilkan beberapa poin yang disepakati.
Pertama, kaderisasi. Para pemuda NU bersepakat bahwa kaderisasi adalah wajib bagi seluruh PAC minimal sekali dalam satu periode kepengurusan, baik kderisasi GP Ansor melalui PKD maupun kaderisasi untuk Banser melalui diklatsar.
Kedua, tertib administrasi. Dalam organisasi yang sifatnya formal maka administrasi dianggap sebagai bentuk legalitas formal organisasi yang menghubungkan antarlembaga organisasi. Karena itu, maka untuk menjaga stabilnya sebuah organisasi dipandang perlu penertiban administrasi.
Ketiga, akreditasi untuk menilai bagimana proses kaderisasi dan penertiban adminstrasi. Keempat, pengaktifan media sosial sebagai alat dakwah. Karena itu, PC GP Ansor kabupaten sukabumi menginstruksikan kepada seluruh PAC untuk aktif dalam bermedia sosial sebagai bentuk sosialisasi dakwah dan membumikan nilai-nilai Aswaja.
Kelima, wakaf tunai untuk Sekretariat PW Ansor Jawa Barat, serta menggalangkan wakaf tunai untuk kemandirian orgamisasi. Keenam, penertiban atribut organisasi. Hal ini dipandang perlu karena masih adanya beberapa anggota Ansor dan Banser yang menggunakan atribut tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Rakorcab tersebut d tutup dengan sesi ziarah ke pendiri Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, yaitu KH Masthuro, salah seorang ulama besar pada zamannya. Ziarah dipimpin salah seorang cucu KH Masthuro, yakni Ustadz Farhan Zayyid.
Kontributor: Sofyan Syarif
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua