Pokok Pikiran PBNU Tentang Perkembangan Libya
NU Online · Rabu, 30 November 2011 | 02:06 WIB
Mencermati dengan seksama perkembangan politik pasca perang saudara di Libya, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik untuk kepentingan nasional Libya maupun untuk kepentingan hubungan internasional, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
<>
1. Perubahan politik Libya pasca ‘perang saudara’ diharapkan dapat diselesaikan sendiri oleh rakyat Libya dengan semangat ukhuwwah Islamiyah dan semangat penghargaan atas harkat kemanusiaan dalam waktu sesegera mungkin, untuk memulihkan keamanan dan ketertiban di dalam negeri.
2. Dewan Transisi Nasional Libya di bawah pimpinan Syaikh Musthafa Abdul Jalil merupakan pemegang otoritas transisional perlu mendapat dukungan dari semua pihak untuk mempersiapkan sebuah pemerintahan Libya yang demokratis, dengan membentuk undang-undang dasar, dan penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, sehingga dapat terbentuk pemerintahan yang legitimate dan diterima oleh semua komponen bangsa Libya.
3. Dewan Transisi Nasional Libya diharapkan benar-benar menjalankan pemerintahan transisional secara independen dan meminimalisasi intervensi dari luar.
4. Mendorong segera dilakukan rekonsiliasi nasional di antara masyarakat yang mekanismenya disepakati oleh masyarakat Libya untuk mengakhiri konflik sosial politik, dan masyarakat Libya kembali menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat dan berkeadilan.
5. Mengajak umat Islam untuk memohon pertolongan Allah SWT agar berbagai masalah di Libya dan Timur Tengah pada umumnya, mendapatkan jalan keluar terbaik.
Jakarta, 29 November 2011
Â
Dr KH Said Aqil Siroj, MA
Ketua Umum
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua