TPM Ajukan Gugatan Perwakilan Kelompok Soal Iran
Jakarta, NU Online
Masih tentang Iran. Tim Pengacara Muslim (TPM), Senin (2/4) sore mendatangi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta. Mereka meminta dukungan PBNU untuk mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok (class action) terkait sikap pemerintah yang mendukung sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) terhadap Iran.
TPM yang didampingi Forum Umat Islam (FUI) melihat ada sejumlah kejanggalan dari alasan pemerintah yang mendukung resolusi DK PBB nomor 1747 itu. Di antaranya, pemerintah terbukti telah membantu dikeluarkannya resolusi tersebut. “Kami melihat, perjuangan pemerintah Indonesia agar resolusi itu tidak keluar, tidak ada. Jadi Menteri Luar Negeri melakukan perjuangan, di mana,” gugat Koordinator TPM Mahendradata.
Selasa, 3 April 2007 | 05:48 WIB