Pergunu Tiadakan Pengumpulan Massa pada Peringatan Harlahnya
NU Online · Rabu, 25 Maret 2020 | 09:00 WIB
"Tadinya ada, mau dipusatkan di Palangkaraya, Kalteng sana, di rumah gubernur, cuman liat kondisi seperti ini kemarin saya komunikasi dengan Ketua Umum. Ketum bilang, kita tetap memperhatikan anjuran pemerintah, tapi tidak usah panik-panik," kata Wakil Ketum PP Pergunu Aris Adi Leksono kepada NU Online, Rabu (25/3) melalui sambungan telepon.
Menurut Aris, kalau pun peringatan tetap dilakukan, maka hanya akan mengadakan kegiatan bakti sosial, seperti membantu sekolah dalam pengadaan masker, membuat hand sanitizer, dan melakukan penyemprotan disinfektan.
Selain bakti sosial, Pergunu juga berencana mengadakan doa bersama yang bersifat lokal, seperti di Pesantren Amanatul Ummah Surabaya yang sejak awal merebaknya Covid-19, para santri tidak pulang atau tidak berinteraksi dengan orang luar, sehingga mereka aman dari penularan Covid-19.Â
Selain itu, sambungnya, para santri juga sehari-harinya mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah, seperti pemeriksaan suhu badan dan menggunakan hand sanitizer.
Ari mengatakan bahwa dua kegiatan itu dilakukan pada 30 sampai 31 Maret 2020. "Sementara ini kita fokus melakukan di dua kegiatan itu: bakti sosial dan doa bersama untuk keselamatan bangsa," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, jauh-jauh hari pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lebih luas.
Hingga berita ini ditulis, data dari website KawalCovid19 menunjukan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 686 orang terkonfirmasi dengan rincian 601 dalam perawatan, 30 sembuh, dan 55 meninggal.
Pewarta: Husni Sahal
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua