Pengadilan Tinggi Prancis Tolak Banding Larangan Abaya di Sekolah
NU Online · Jumat, 8 September 2023 | 21:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pengadilan tinggi Perancis menguatkan putusan pemerintah yang melarang siswa di sekolah umum mengenakan abaya, jubah longgar dan panjang yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim.
“Saat ini, hakim menganggap bahwa larangan mengenakan pakaian tersebut bukan merupakan pelanggaran serius dan jelas-jelas ilegal terhadap kebebasan fundamental,” kata pengadilan dalam siaran pers, dikutip CNN pada Jumat (8/9/2023).
Larangan tersebut memiliki dasar hukum dalam undang-undang yang disahkan pada tahun 2004 yang melarang penggunaan simbol-simbol agama yang “mencolok” di sekolah-sekolah Prancis.
Pengadilan mengatakan pemakaian abaya adalah bagian dari proses penegasan agama, seperti yang ditunjukkan oleh komentar yang dibuat selama diskusi dengan para siswa.
Action Droits Des Musulmans (ADM), kelompok hak asasi Muslim yang mengajukan banding, berpendapat bahwa larangan tersebut melanggar “hak-hak mendasar,” seperti hak atas kebebasan pribadi.
Pengacara kelompok tersebut, Vincent Brengarth, mengatakan kepada wartawan sebelum sidang bahwa larangan tersebut diberlakukan secara “sewenang-wenang” karena tidak mengandung definisi hukum tentang seperti apa bentuk abaya.
Menyusul putusan hari Kamis, ADM mengatakan dalam pernyataannya bahwa pengadilan belum memenuhi perannya dalam melindungi kebebasan mendasar anak-anak, menjamin akses mereka terhadap pendidikan, dan menghormati privasi mereka, tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun.
ADM juga menyuarakan keprihatinannya yang mendalam tentang konsekuensi keputusan ini terhadap gadis-gadis muda, yang berisiko mengalami diskriminasi setiap hari berdasarkan penampilan etnis dan agama mereka, kekerasan dalam interogasi berpakaian dan trauma serta pelecehan yang mereka timbulkan, sehingga menghambat akses mereka terhadap pendidikan dan keberhasilan mereka di sekolah.
Menteri Pendidikan Perancis Gabriel Attal setuju dengan putusan pengadilan tersebut, dan menyebutnya sebagai keputusan penting bagi sekolah-sekolah di Prancis.
“Tujuan sekolah adalah menyambut semua siswa, dengan hak dan kewajiban yang sama, tanpa diskriminasi atau stigmatisasi,” kata Attal.
Sebelumnya, dilaporkan hampir 300 siswi menentang larangan tersebut dan menolak melepas abaya mereka pada hari pertama tahun ajaran Prancis, Senin (4/9/2023). Menteri Pendidikan Gabriel Attal mengatakan sebagian besar setuju untuk berganti pakaian, tetapi 67 orang menolak dan dipulangkan.
Sementara itu, para guru dan siswa di sebuah sekolah menengah Perancis melakukan pemogokan sebagai protes terhadap larangan tersebut, Rabu (6/9/2023).
“Kami ingin menjauhkan diri dari kebijakan Islamofobia pemerintah,” demikian bunyi pernyataan kelompok protes di Sekolah Menengah Maurice Utrillo di Stains, Seine-Saint-Denis, timur laut Paris.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua