Ramallah, NU Online
Usai melantik kabinet darurat baru yang dipimpin Salam Fayyad, Ahad (17/6) kemarin, Presiden Palestina Mahmud Abbas mengeluarkan dekrit yang berisi pencabutan perlindungan hukum pasukan paramiliter dan sayap bersenjata Hamas.
"Pasukan eksekutif dan milisi Hamas dinyatakan di luar hukum karena telah melakukan pemberontakan bersenjata terhadap legitimasi Palestina dan institusinya," Abbas menyatakan dalam satu dekrit yang dikeluarkan oleh kantornya.
<>"Siapa saja yang berhubungan dengan kelompok itu dijamin akan dihukum sesuai dengan hukum di bawah keadaan darurat," kata dekrit tersebut.
Abbas memecat pemerintah yang dipimpin-Hamas serta menyatakan keadaan darurat di Gaza dan Tepi Barat Kamis malam, setelah para pejuang Hamas menyerbu pasukan di bawah komandonya di Jalur Gaza yang miskin.
Namu, di Gaza, seorang jurubicara pasukan eksekutif yang dipimpin-Hamas meremehkan dekrit itu.
"Kami menolak keputusan itu," kata Islam Shahwan. "Itu (keputusan) merefleksikan cara tergesa-gesa yang para pejabat Palestina di Ramallah lakukan."
Sebelumnya, Abbas menjelaskan pembentukan kabinet darurat baru yang dipimpin Fayyad itu dilakukan setelah Hamas menguasai Gaza dalam pertempuran berdarah. Abbas mengaku mendapatkan dukungan dari Amerika dan Israel.(ant/nur)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
4
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
5
Khutbah Jumat: Merajut Kebersamaan dengan Semangat Gotong Royong
6
Buka Workshop Jurnalistik Filantropi, Savic Ali Ajak Jurnalis Muda Teladani KH Mahfudz Siddiq
Terkini
Lihat Semua