Para pelaku kerusuhan pasca diumumkannya kemenangan Ahmadinejad, terancam hukuman mati. Ancaman hukuman ini dikarenakan para pelaku disinyalir digerakkan oleh kekuatan asing.
Demikian disampaikan Mohammad Reza Habibi, jaksa penuntut dari provinsi Isfahan. Reza menyatakan, sanksi tegas siap dijatuhkan kepada para pelaku kerusuhan.<>
"Kami peringatkan bahwa beberapa elemen dikontrol asing untuk berusaha menganggu keamanan nasional Iran," kata Habibi sebagaimana dikutip oleh kantor berita Reuters, Rabu (17/6).
Reza juga mengungkapkan, para pelaku kerusuhan juga dituduh melakukan penghasutan dan pembakaran. Artinya, aksi mereka dapat dianggap sebagai melanggar hukum pidana dengan ancaman hukuman mati.
"Sebelum hukum ditegakkan kepada mereka, sebaiknya segera menghentikan aktivitas kriminal itu dan kembali dalam identitas bangsa yang antikekerasan," tandas Reza.
Sebelumknya, beberapa kelompok pendukung lawan Ahmadinejad melakukan kerusuhan dalam demonstrasi pasca pengumuman kemenangan Ahmadinejad. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
4
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
5
Khutbah Jumat: Merajut Kebersamaan dengan Semangat Gotong Royong
6
Buka Workshop Jurnalistik Filantropi, Savic Ali Ajak Jurnalis Muda Teladani KH Mahfudz Siddiq
Terkini
Lihat Semua