Maraknya jabatan rangkap yang disandang pengurus tanfidziyah Nahdlatul Ulama (NU) dengan pengurus harian partai politik di beberapa daerah menjadi keprihatinan tersendiri. Pasalnya, jabatan rangkap yang disandang sering disalahgunakan untuk kepentingan sesaat demi kebesaran partainya.
Meskipun sudah termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, tapi tetap saja dilanggar karena tidak ada ketegasan sangsi bagi para pelanggarnya.<>
“Ini (AD/ART, red) perlu kejelasan dan ketegasan sangsi,” ujar Ketua Pengurus Cabang (PC) NU Brebes H Athoillah saat bincang-bincang dengan NU Online di ruang kerjanya Rabu (20/1).
Kurang tegasnya AD/ART tersebut, menurut Athoillah seakan memberi celah para pengurus partai untuk memanfaatkan lembaga NU dalam menggolkan keinginan sesaatnya. Untuk itu dia mendesak, agar PBNU merevisi AD/ART pada pasal rangkap jabatan pada saat Muktamar NU ke-32, 22 Maret mendatang di Makassar.
Jika terjadi pelanggaran seharusnya segra ada sangsi yang jelas dan tegas. menuerutnya, sangsi moral saja tidak membuat jera para pengurus partai itu. "Ketegasan pada pilihan ada di NU atau di Partai sangat penting sebagai pedoman bagi kami yang ada di daerah," tandasnya.
Dalam rangka persiapan muktamar, PCNU Brebes telah menyiapkan segala sesuatunya. termasuk beberapa materi yang telah digulirkan PBNU ke daerah sudah mulai di bahas. "Minggu lalu, kami sudah mengadakan bahtsul masail yang nantinya juga akan dibawa pada arena Muktamar," pungkas Athoillah. (was)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
4
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
5
Khutbah Jumat: Merajut Kebersamaan dengan Semangat Gotong Royong
6
Buka Workshop Jurnalistik Filantropi, Savic Ali Ajak Jurnalis Muda Teladani KH Mahfudz Siddiq
Terkini
Lihat Semua