PBNU Laporkan Persiapan Penyelenggaraan Muktamar ke Wapres
NU Online · Jumat, 4 September 2009 | 09:00 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk menggelar Muktamar ke-32 di Makassar pada 25-31 Januari 2010. Makassar dipilih lantaran memiliki fasilitas penginapan dan transportasi yang memadai.
Rencana muktamar NU ini, telah dilaporkan oleh pengurus PBNU kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. ''Rapat memutuskan hendaknya muktamar dilaksanakan di luar Jawa karena selama ini selalu diadakan di Jawa. Padahal NU juga kuat di luar Jawa,'' jelas Ketua PBNU Said Agil Siradj usai diterima Wapres di Kantor Wapres di Jakarta, Jumat (4/9).<>
Said menjelaskan rapat sebenarnya merekomendasikan tiga kota sebagai tempat penyelenggaraan muktamar. Selain Makassar, dicalonkan juga Batam dan Banjarmasin. Sayangnya, setelah dicek fasilitas penginapan di asrama haji di Batam terlalu sedikit. Penginapan ini diperkirakan tak mampu menampung seluruh peserta muktamar.
Sedangkan Banjarmasih dinilai memiliki akses transportasi yang sulit. Penerbangan ke ibukota Kalimantan Selatan ini dinilai masih terbatas sehingga dikhawatirkan dapat menyulitkan peserta.
''Sedangkan Makassar mempunyai asrama haji yang besar dan disekitarnya juga banyak penginapan. Lalu jadwal penerbangannya juga banyak,'' paparnya.
Menurut Said, penentuan Makassar ini tidak terkait dengan masa tugas JK yang akan berakhir sebagai Wapres. Sejauh ini, dia belum mengetahui adanya aspirasi kader atau pengurus NU yang menginginkan JK sebagai salah seorang calon ketua umum PBNU. ''Kita lihat nanti, sekarang belum ada (usulan),'' katanya. (ant/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
2
Buka Workshop Jurnalistik Filantropi, Savic Ali Ajak Jurnalis Muda Teladani KH Mahfudz Siddiq
3
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Rukyatul Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H
4
Khutbah Jumat: Relasi Atasan dan Bawahan di Dunia Kerja menurut Islam
5
Khutbah Jumat: Menanamkan Nilai Antikorupsi kepada Anak Sejak Dini
6
Ojol Minta DPR RI Tekan Menhub Revisi Dua Aturan soal Transportasi Online
Terkini
Lihat Semua