NU Lakukan Pertemuan dengan Ulama Afganistan
NU Online · Senin, 27 Juni 2011 | 11:10 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan mengadakan pertemuan dengan ulama Afganistan di Jakarta, 10 Juli 2011. Pertemuan ini bertujuan untuk mengenalkan Nahdlatul Ulama, Islam Indonesia dan Pancasila.
Demikian dikemukakan Wakil Ketua PBNU H As’ad Sa’id Ali dalam jumpa pers tadi siang (27/6) di hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pertemuan ini merupakan dari rangkaian Harlah NU ke-85.
<>As’ad yang didampingi Wakil Sekjend PBNU H Entjeng Sobirin Najd dan Wakil Ketua PP Ma’arif Masduki Baidlowi mengatakan, pertemuan ulama NU dan Ulama Afganistan penting untuk agenda ukhuwah islamiyah.
“Ulama Afganistan masih bingung kenapa kaum Muslim Indonesia kok menerima Pancasila. Mereka bilang Pancasila bukan Islam. Ini momentum penting untuk memberikan pemahaman relasi Islam dan Pancasila,” ujar As’ad yang juga ketua panitia Harlah NU ke-85.
As’ad menjelaskan NU punya kepentingan bahwa Afganistan itu harus hidup damai. “Jika mereka perang terus, Islam Indonesia akan kena imbasnya. Ada kelompok Islam di Indonesia yang berpersepsi di sana perang agama, sehingga ada yang datang ke Afganistan. Pulang dari sana, di sini jadi radikal. Nah, ini NU yang rugi,” jelasnnya.
Terorisme, kata As’ad, itu dampak dari kondisi yang sekarang terjadi di Afganistan, Pakistan, dan beberapa negara di Timur Tengah.
“NU tidak boleh tinggal diam. Kita harus menjelaskan pada Afganistan. Juga menjelaskan pada orang Indonesia bahwa peperangan di sana bukan agama, tapi suku, etnik. Kita harus belajar bersama,” pungkasnya.
Penulis: Hamzah Sahal
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
2
Buka Workshop Jurnalistik Filantropi, Savic Ali Ajak Jurnalis Muda Teladani KH Mahfudz Siddiq
3
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Rukyatul Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H
4
Khutbah Jumat: Relasi Atasan dan Bawahan di Dunia Kerja menurut Islam
5
Khutbah Jumat: Menanamkan Nilai Antikorupsi kepada Anak Sejak Dini
6
Ojol Minta DPR RI Tekan Menhub Revisi Dua Aturan soal Transportasi Online
Terkini
Lihat Semua