Warta

Kurikulum Pesantren Al-Qur’an Perlu Pembenahan

NU Online  Ā·  Jumat, 18 Mei 2007 | 01:37 WIB

Jakarta, NU Online
Pesantren yang tumbuh dan dikembangkan oleh para kiai dan ulama memiliki banyak ragam. Selain pesantren umum yang mengajarkan ilmu-ilmu fikih, tafsir, hadist dan lainnya, terdapat pula pesantren yang lebih spesifik berupa pesantren Al-Qur’an atau tempat mempelajari dan menghafal kitab suci Al-Qur’an.

Sejauh ini, pesantren-pesantren Al-Qur’an telah melahirkan puluhan penghafal qur’an yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun sayangnya pengetahuan para penghafal (hafidz atau hafizhdoh) tersebut baru berbasis hafalan.

<>

Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berpendapat, kurikulum pengajaran yang saat ini masih berbasis hafalan saja perlu dikembangkan lagi. ā€œMereka perlu memahami makna teks sehingga bisa menyampaikan isi Al-Qur’an kepada masyarakat,ā€ tuturnya dalam perbincangan dengan NU Online di kantor PBNU, Jakarta, Jum'at (18/5).

Pengasuh Ponpes Al Hikam Malang tersebut mengusulkan agar pesantren-pesantren tersebut manambahkan materi seperti bahasa Arab, tafsir, asbabun nuzul (penjelasan tentang sebab-sebab diturunkannya ayat tertentu), ayatul ahkam (berkaitan dengan hukum), ayat-ayat sosial, ayat-ayat tentang alam dan teknologi sampai dengan penafsiran Al-Qur’an dalam dunia kontemporer.

ā€œIni perlu agar puluhan ribu hafidz dan hafidhoh tidak dalam keadaan statis, hanya menunggu undangan hifdzul Qur’an,ā€ paparnya.

Dalam struktur NU, perangkat organisasi yang mengurusi para penghafal dan penafsir Al-Qur’an adalah Jamiyyatul Qurro wal Huffadz (JQH). Lembaga ini telah mengembangkan semaan Al-Qur’an yang secara rutin diselenggarakan di berbagai tempat. Sejumlah qori dan qoriah yang tergabung dalam lembaga ini juga telah meraih prestasi gemilang sampai ke tingkat internasional. (mkf)