Akademisi UI Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
NU Online · Rabu, 6 November 2019 | 02:30 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Menanggapi persoalan tersebut Akademisi Sekolah Kajian Stratejik Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Syaroni Rofi’i mengatakan pemerintah perlu melakukan kajian ulang terkait kebijakan ini. Sebab, kata dia, berdasarkan data yang beredar bahwa penyakit orang-orang mampu-lah yang menyedot banyak anggaran BPJS.
Dengan kata lain, harus ada perubahan klasifikasi peserta BPJS berdasarkan kemampuan finansial peserta. Jika pemerintah menaikkan iuran untuk orang-orang mampu sementara untuk orang-orang kurang mampu dilakukan subsidi saja dengan tidak menaikan iuran BPJS dia meyakini kebijakan tersebut tidak akan menuai polemik di masyarakat.
“Iya saya setuju untuk dinaikkan untuk kalangan menengah ke atas. Sementara yang kelas paling bawah jangan dinaikkan dulu,” kata Syaroni Rofi’i dihubungi NU Online di Jakarta, Selasa (5/10) sore.
Dalam jangka yang panjang lanjut Syaroni, pemerintah harus memiliki data yang terintegrasi sehingga dapat mengetahui data finansial seseorang. Tujuannya agar bisa menscreaning semua peserta BPJS, upaya itu sebagai langkah agar bantuan tersebut tepat sasaran.
“Jika dia kaya maka harus ikut kategori kelas premium,” ucapnya.
Prinsipnya, ujar dosen yang juga Ketua Rumah Perdamaian Sekolah Kajian Stratejik Global Universitas Indonesia (SKSG UI) ini, konstitusi yang berlaku di Indonesia menghendaki agar semua warga negara mendapat perlindungan.
Ia menyebutkan, Pemerintah masih memiliki tenggat waktu untuk melakukan perbaikan sebab aturan tersebut akan resmi berlaku januari 2020. Yang perlu digarisbawahi, lanjutnya, lindungi masyarakat yang lemah dan bersikap adil.
“Adil berarti bertindak proporsional,” ujarnya.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
6
Khutbah Jumat: Merajut Kebersamaan dengan Semangat Gotong Royong
Terkini
Lihat Semua